Roger Danuarta Akui Pakai Narkoba Sejak SMA

adsense 336x280

Sidang kasus narkoba dengan terdakwa pemain sinetron Roger Danuarta kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (26/5/2014). Agenda sidang hari ini mendengarkan keterangan saksi ahli dan pemeriksaan terdakwa.
Pada pemeriksaan terdakwa, Hakim Ketua R Sabarrudin Ilyas bertanya kepada Roger mengenai awal mula mulai mengenal narkoba. Roger mengakui jika sebelum terjerat kasus ini, dirinya sudah lama memakai barang haram tersebut.
“SMA pertama kali (pakai),” kata Roger di dalam persidangan.
Sabarrudin lantas lanjut bertanya, “Tapi waktu itu tidak sampai berurusan dengan pengadilan?” Roger pun hanya mengangguk sebagai tandai mengiyakan.
Dari pengakuan Roger itu, Sabarrudin kembali bertanya lebih dalam. Dia mengkonfirmasi apakah benar saat ini terdakwa mengalami gangguan pada hatinya. “Iya,” jawab Roger singkat.
Lebih lanjut Roger juga membenarkan bahwa penyakit tersebut akibat mengkonsumsi narkoba dalam waktu yang lama.
“Pengaruhnya, badan panas dan gelisah,” ucap bintang film Siapa Takut Jatuh Cinta ini.
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum mendakwa Roger menyimpan, menguasai, dan menyediakan narkotika golongan I jenis putau yang diatur dalam pasal 112 ayat 1 uu no 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya penjara maksimal 12 tahun.
Dalam dakwaan, JPU juga menggunakan pasal alternatif, yakni pasal 127. Ancamannya, setiap penyalah guna narkotika golongan 1 bagi diri sendiri dipidana dengan hukuman penjara maksimal empat tahun.
adsense 336x280

0 Response to "Roger Danuarta Akui Pakai Narkoba Sejak SMA"

Post a Comment

Terimakasih Atas Kunjunganya