Saksi bernama Yunita Suwardhani mantan
karyawan Susilo Wibowo atau yang lebih dikenal dengan Guntur Bumi atau UGB,
membuka borok suami Puput Melati itu banyak melakukan sandiwara saat mengobati
pasien.
Salah satunya adalah klaim UGB bisa
menangkap hantu yang ternyata hasil rekayasa. Hal ini diungkap oleh Yunita
disidang lanjutan UGB yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu
(6/8/2014).
“Jadi pas sudah di dalam kamar
(pengobatan), lampu dimatikan. Pasien diyakinkan seolah-olah Guntur Bumi sedang
menangkap hantu,” jelas Yunita memberi keterangan kepada majelis hakim.
Hal ini yang membuat hakim ketua
mempertegas dan menanyakan kembali kemampuan UGB yang bisa menangkap hantu.
“Jadi nggak ada hantu yang ditangkap?”
tanya Hakim. “Ya, itu semua udah dipersiapkan, bahan dan lainnya,” jawab
Yunita.
Atas kesaksian Yunita tersebut, hakim
berkelakar menantang kemampuan UGB menangkap hantu di ruang sidang.
“Kalau bisa nangkap hantu, kita suruh
dia (UGB) untuk menangkap hantu yang ada di ruang sidang ini, ditangkap aja,”
canda Hakim Ketua Haswandi di ruang sidang.
0 Response to "Hakim Tantang UGB Tangkap Hantu di Ruang Sidang"
Post a Comment